Akibat Tabrak Anak SD, 20 unit Truk Tanah Hancur Diamuk Masa


Berawal dari tertabraknya seorang anak wanita kelas 5 sekolah Dasar (SD) yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya Salembaran tepatnya di depan Perum Puri Naga.pada Rabu (7/11/2024) mengalami luka cukup parah dibagian Kaki dan tangannya, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat.

Diketahui, Korban tersebut warga kp Cilampe Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kendati teman sekolah korban beserta guru langsung turun ke jalan  beserta warga dalam bentuk protes dari kejadian teman mereka yang menjadi korban mobil tanah. 

Warga merasa sudah kesal atas tidak di tepatinya perjanjian kesepakatan untuk mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, jam operasional truk pasir dan tambang dibatasi mulai pukul 22.00–05.00 WIB.

Tapi setiap selesai melaksanakan perjanjian tersebut beberapa hari kemudian melanggar lagi ini untuk kesekian kalinya terjadi seperti ini dan sudah memakan banyak korban.

Akibat dari kekesalan warga, Sebanyak 20 Truk tanah dihancurkan warga sebagai penegasan terhadap pengusaha mobil tanah dan pengembang PIK2.

Sementara, Kades, camat dan Bupati yang selama ini diharapkan masyarakat dalam penanganan mobil tanah tersebut seperti diabaikan atas keresahannya dan tidak ada penegakan aturan.(Rm/Sr)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update