5 Kesepakatan Pasca Siswi SD Terlindas Truk Tanah di Jalan Salembaran


KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dan perwakilan masyarakat Kecamatan Kosambi - Teluknaga, menggelar musyawarah di Aula Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sejak Kamis (7/11/2024) sore.

Usai musyawarah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mejelaskan sejumlah hasil kesepakatan di hadapan awak media.

Soma Atmaja membeberkan, sejumlah kesepakatan meliputi, pertama, Pemda Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam jangka waktu dekat akan membangun portal pada beberapa titik akses wilayah Kabupaten Tangerang.

"Tadi, yang disampaikan masyarakat harapannya," tambah Soma Atmaja.
Kedua, lanjutnya, akan dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP serta unsur organisasi masyarakat pada titik-titik rawan serta pintu masuk akses kendaraan tambang (truk tanah) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, sebagaimana diatur dalam Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

Ketiga, lanjutnya, bahwa dengan inisiasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Chris Indra Wijaya akan meningkatkan aturan yang mengatur operasional kendaraan tambang dari Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 menjadi Perturan Daerah (Perda).

"Itu yang harapan dari teman-teman juga ya," tambahnya lagi.

Berikutnya, keempat, dalam rangka berkabung terhadap musibah yang menimpa korban, maka akan diupayakan kendaraan truk tambang (truk tanah) yang menjadi obyek Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, sementara tidak beroperasi selama 3 hari terhitung mulai kesepakatan ini dibuat.

Kelima, bahwa Pemda Tangerang, TNI, Polri dan seluruh komponen masyarakat, organisasi dan mahasiswa sepakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas wilayah.

"Berita acara ini dibuat sesungguhnya dalam rangkap 2 untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Pertanda Pj Bupati Tangerang Andi Ony. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Nugroho. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya," imbuhnya

Sebelumnya diberitakan, Safutri pengendara sepeda motor B 6553 WFK memboncengkan adiknya, Alika untuk mengantarkan ke sekolahnya, SDN Salembaran 2.

Di depan Perumahan Puri Naga Indah, truk tanah B 9304 KYW yang dikemudikan Deni menabrak motor yang 
dikendarai Safutri. Safutri dan Alika terjatuh bersama sepeda motornya.

Naas, kaki Alika terlindas ban truk. Kaki siswi kelas 3 C SDN Salembaran 2 itu hancur. Melihat kejadian itu, warga 
berbondong-bondong menolong korban dengan membawanya ke RS terdekat.

Caption: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto turut menghadiri musyawarah antara Polri, Pemerintah Pemda Kabupaten Tangerang dan perwakilan masyarakat Kecamatan Kosambi - Teluknaga, di Aula Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sejak Kamis (7/11/2024) sore. 

Tag: soma atmaja, musyawarah, kesepakatan, kaki siswi SD hancur, terlindas truk tanah (Rls/Red) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update