Dihari 17 Agustus, Warga Binaaan Lapas Kelas I Tangerang Mengikuti Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum

Dok.LN

KOTA TANGERANG, (LN) - Warga Binaaan Lapas Kelas I Tangerang Mengikuti Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 UPT Tangerang Raya.

Kegiatan penyerahan remisi tersebut dihadiri oleh PJ Walikota Tangerang, Kalapas Kelas I Tangerang, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang, dan Perwakilan  Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang termasuk dalam kategori RU II. 

Jumlah penghuni Lapas Kelas I Tangerang pada hari ini berjumlah 931 orang, dan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 800 orang dan diantaranya terdapat 2 orang warga binaan yang langsung bebas karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kegiatan selanjutnya disampaikan Rekapitulasi perolehan Remisi oleh Kalapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Dan dilanjutkan dengan sambutan oleh PJ Walikota Tangerang yang dalam kesempatannya memberikan apresiasi terhadap jajaran petugas pemasyarakatan atas kerja keras yang telah dilakukan selama ini dan jangan sampai jajaran petugas pemasyarakatan terlibat dalam peredaran narkoba serta korupsi.

Selanjutnya dilanjutkan dengan sesi foto Bersama dan dengan seluruh warga binaan perwakilan yang hadir dalam kegiatan tersebut.(Rls/Sr) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update