Terkesan Kebal Hukum, Para Mafia Obat Keras Golongan G Bebas Melakukan Aksinya Di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung

Dok.LN

BANDUNG, (LN) - Masih maraknya peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Bandung diduga tak lepas dari adanya oknum APH yang menjadi pelindung nya, Hal tersebut menjadi jalan mulus para mafia obat ilegal untuk melakukan aksinya secara bebas.

Seperti yang terlihat disebuah lokasi yang diduga kuat tempat tersebut di jadikan ajang transaksi obat keras jenis exymer dan tramadol, warung yang terletak di jl.Soekarno Hatta no.217 RT.001 Kopo, Kecamatan Bojong Loa Kaler, Kota Bandung.pada Kamis, (11/7/2024) 

Ketika beberapa awak media menyambangi toko tersebut terlihat beberapa anak muda yang singgah dan pergi secara cepat,dan dugaan tersebut di kuatkan saat penjaga toko Tersebut di konfirmasi beberapa waktu yang lalu.

"Bener bang, Emang saya jual exymer dan tramadol, pemilik nya saya gak tau, tapi ada Kordinator lapangan nya yaitu pak JNL dia juga polisi, dinas di polres juga."ucap nya penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya.

Hal tersebut ternyata sama apa yang di sebut penjaga toko itu,di kutip dari beberapa media online,dalam pemberitaan nya menyebutkan kan bahwa dugaan adanya back up dari APH setempat,dan di kuatkan oleh pernyataan salah satu warga saat di lakukan wawancara.

"Saya menduga seperti itu ya bang, dugaan kuat adanya oknum APH yang bermain karena saya pernah melihat ada oknum APH yang mampir tapi kemudian balik lagi, apa cuma ngambil uang rokok apa gimana gitu."ucap warga setempat yang enggan menyebutkan namanya saat di konfirmasi.

Warga Tersebut sangat menyayangkan tidak adanya tindakan yang tegas dari aparat malah terkesan melindungi para pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

"Saya secara pribadi merasa sangat menyesal kan tidak adanya Tindakan dari pihak kepolisian."pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak pihak terkait belum terkonfirmasi.(Tim) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update