Adanya Dugaan Penyimpangan Ditubuh Disperindag Cilegon, Ketua DPD LSM KPK Angkat Bicara

Dok.LN

Terkait dugaan adanya penyimpangan dalam sistim pengelolaan dana APBD ditubuh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon mencuat, kasusnya pun telah dilayangkan surat konfirmasi oleh Ketua DPD LSMKPK Provinsi Banten, Syamsul Bahri pada Bulan Juli 2024 kemarin dengan nomor surat 144/DPD-GWI/KA.PRWK/K-PK/PRV-BTN/VI/2024, Pihak Disperindag membalas isi surat tersebut dengan nomor surat 500.2/555/Disperindag.

Berikut uraian kegiatan TA 2022 diantaranya: 

1).Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, Volume: 1 Paket. Diperuntukan: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil, Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Nilai Pagu Rp.1.103.400.000.

2). Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantir.Volume: 1 Paket. Diperuntukan tunjangan pendidikan yang ditempatkan di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Ketahanan Pangandan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nilai Pagu Rp.1.501.100.000.

3). Penyedian Jasa Pelayanan Umum Kantor. Volume: 1 Paket. Diperuntukan untuk: 

(a). Honor Tenaga Harian Lepas (THL).
(b). Honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
(c). Honorarium Petugas Kebersihan.
(d). Honorarium Petugas Keamanan.
(e). Belanja Pemberitaan, Iuran Jaminan Kesehatan (non PNS).(f).Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan (g).Belanja Sewa Gedung Kantor. Nilai Pagu Rp.2.721.102.473.

4). Pembinaan dan Pengendalian  Pengelolaan Sarana DistribusiI Perdagangan.Volume: 1 PAKET Diperuntukan untuk: Honorarium PPTK, Honorarium PPK. Belanja Alat/bahan untuk kegiatan kantor (alat tulis kantor, kertas, dan cover bahan cetak, benda pos, bahan komputer) Belanja Suku Cadang, Belanja ALat Listrik, Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, Honorarium Tim Pelaksanaan Kegiatan, Uang Transport, Honorarium Helper Operator Becko Loader Gaji, THR dan Gaji 13, Honorarium Tenaga Kerja Petugas Keamanan Pasar Baru Gaji,THR dan Gaji 13, Honorarium Tenaga Kerja Petugas Kebersihan Pasar Baru Merak Gaji THR dan Gaji 13. Nilai Pagu Rp.2.450.578.916. Total nilai kegiatan TA 2022 untuk pemberian gaji tenaga honorarium dan gaji 13, sewa gedung, Belanja ATK sebesar Rp. 7.776.081.389. Pada tahun berikutnya 2023 diperuntukan untuk kegiatan yang sama diantaranya:

(1). Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor. Lokasi Pekerjaan: UPTD Pasar Baru Cilegon. Diperuntukan untuk:nBelanja Jasa Tenaga Administrasi dan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan. Nilai Pagu Rp.1.539.200.000.

(2).Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor. Diperuntukan: Belanja Jasa Tenaga Administrasi, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Belanja Jasa Tenaga Keamanan, Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan, Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan.Nilai Pagu Rp.2.942.098.282.

(3).Pembinaan  Dan Pengendalian  Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan. Diperuntukan:Belanja Alat Tulis Kantor, Belanja Bahan Cetak,Honorarium Helper Operator Becko Loader, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Belanja Jasa Tenaga Keamanan, Belanja Loudspeaker, Belanja Makanan dan Minuman Rapat. Nilai Pagu Rp.2.310.649.339. Total nilai kegiatan 2023 sebesar Rp.6.791.947.621.
Dari seluruh uraian kegiatan yang dipertanyakan jawaban yang disampaikan oleh pihak Disperindag Kota Cilegon, membantah kalau kegiatan TA 2022 pihak nya tidak pernah menempatkan Tenaga Honorarium mereka di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil, Dinas Perdagangan dan Perindustrian. 

Padahal didalam data yang didapat. hal tersebut justru ada, Kecuali ditempatkan katanya di UPT Merak, UPT Krangot dan UPT Blok F, dengan gaji perbulan sebesar Rp.2.850.000.000. Adapun tenaga honorarium tersebut Versi Dinas ditempatkan di Disperindag Kota Cilegon sebanyak 35 orang, UPT Merak sebanyak 15 Orang, UPT Kranggot sebanyak 39 orang dan UPT Blok F sebanyak 15 orang.

Prihal adanya gaji 13 dan 14 katanya berdasarkan Keputusan Walikota Cilegon Nomor: 900/Kep.12-BPKAD/2021 Tahun 2021 tentang pemberian tambahaan penghasilan bagi PNS/CPNS dan TKK /THL pada Pemkot Cilegon. Besaran gaji 13 dan 14 untuk THL sebesar Rp.1700.000.

Belum termasuk tenaga kebersihan 1 orang ditempatkan di disperindag, dan tenaga keamanan ditempatkan di bidang metrologi legal (saat itu UPT Metrologi Legal). Dan jumlah media yang berlangganan sebanyak 2 media, 1 media lokal dan 1 nya lagi media nasional. Langganan media online sesuai kebutuhan. Pembayaran BPJS termasuk didalam nya yang berstatus PNS maupun Non PNS. Sewa gedung 2022 dipergunakan untuk mengakomodir bidang metrologi legal atau tepatnya gedung kerajinan dekranasda Kota Cilegon.

Begitu juga jawaban kegiatan tahun 2023 mereka mengatakan terdapat honorarium PPK dan PPTK. Sebanyak 15 jenis belanja ATK dengan nilai Rp.1.878.116. Kegiatan pemeliharaan gedung tidak terlaksana sehingga dana APBD tidak terserap.

Adapun jumlah tenaga ADM sebanyak 38 orang, tenaga kebersihan sebanyak 2 orang, tenaga THL sebanyak 48 orang, TKK sebanyak 10 orang, dengan besaran gaji perbulan sebesar Rp.2.850.000. Masalah langganan media kegiatan tersebut pada kegiatan tahun 2022. Terdapat 2 jenis ATK senilai Rp.772.000 dan terdapat 1 jenis cetak untuk cetak salinan buku kontrak Rp.390.000. Untuk operator becko 1 orang dan helper 1 orang ditempatkan dipasar Kranggot Cilegon dengan gaji per bulan sebesar Rp.2,5 Juta.

Belanja jasa keamanan dan kebersihan khusus Pasar mereka  ditempatkan Pasar Kranggot (keamanan), Pasar Blok F(keamanan) dan Pasar Merak(kebersihan) dengan gaji sesuai SBU Kota Cilegon. Belanja loudspeaker tersebut berupa TOA pengumuman di 6 titek jalur car free dan dikelola paguyuban wirausaha Cilegon(Pawon) dan belanja Mamin dalam rangka jamuan ringan tenaga keamanan dan kebersihan khusus pasar.

Atas hal itu, Ketua DPD LSM KPK Provinsi Banten, Syamsul Bahri atau biasa disapa bang Teuku Bay, angkat bicara dan mengatakan kepada sejumlah Awak Media “Kegiatan 2022 dan 2023 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon terdapat dugaan Mark Up nilai kegiatan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah, dan kasusnya pun ini akan di uji di Komisi Pemberantasan Korupsi, Sehingga benar tidaknya nanti akan terbukti.” paparnya. 

Lebih lanjut Syamsul mengatakan para pihak yang terlibat nantinya dapat merasakan dinginnya Hotel Prodeo. "Semua dosa mereka kartunya ada ditangan kami, dan minggu depan akan kami undang para Awak Media yang tergabung didalam wadah Gabungnya Wartawan Indonesia akan mengadakan jumpa Pers, karena kebetulan saya juga disini dipercaya sebagai Ketua DPD Provinsi Banten,"ucap Bang Teuku Bay sembari menyudahi pembicaraannya ini ke Awak Media di kantornya di Kota Tangerang.(Tim) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update