Kasus Dugaan Pungli PPDB, Warga Minta Jabatan Plt. Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang Dicopot

Dok.LN

KABUPATEN TANGERANG (LN) - Di duga adanya Pungutan Liar (Pungli) di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilakukan oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sebesar Rp.2,5 juta berbuntut panjang. Pasalnya, warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, minta agar Plt. Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Dr. H. Kamsono, M.Pd, segera dicopot dari jabatannya.

Hal itu ditegaskan salah seorang warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, berinisial DW, kepada awak media, pada Sabtu (22/6/2024)

Ia mengatakan, adanya dugaan praktik Pungli di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, sebesar Rp.2,5 juta pada pelaksanaan PPDB itu membuat masyarakat menjadi resah dan mengeluh. Pasalnya, dugaan praktik Pungli sebesar Rp.2,5 juta tersebut dinilai sangat memberatkan para wali murid.

Karena itu, pihaknya minta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Plt. Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Dr. H. Kamsono, M.Pd, dari jabatannya. Selain itu, dirinya juga minta agar Panitia PPDB segera dirombak dan diganti dengan yang baru.

Diketahui, dugaan praktik Pungli itu dilakukan oleh Ketua Panitia PPDB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, H. Saipulloh, S.Pt, dan Sekretarisnya, Samsul Fallah, S.Pd, M Si, sebesar Rp.2,5 juta kepada para wali murid. Akibatnya, para wali murid dan masyarakat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi mengeluh.

“Apabila tuntutan kami itu tidak dipenuhi, maka masyarakat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, akan menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala.SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Dr. H. Kamsono, M.Pd, ketika di Konfirmasi wartawan di Ruang kerjanya, pada Sabtu (22/6/2024), tengah tidak ada di tempat. (Rom/Red) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update