Patuhi Perbup No.12 Tahun 2022, Somasi Bersama Masyarakat Gelar Aksi Demo Jilid 5 Didepan Kantor Kecamatan Kosambi
Foto: Aksi para pendemo di Depan Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Menuntut Perbup No.12 Tahun 2022.pada Rabu (4/10/2023) siang. (Dok.LN)
KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Ratusan Pendemo dari Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (Somasi) dan para warga serta pelajar menggelar unjuk rasa Jilid 5.bertempat di depan kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rabu (4/10/2023)
Aksi para pendemo tersebut kembali turun ke jalan sambil berorasi hingga sempat memblokir jalan Raya Salembaran. Dengan tuntutan agar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegakan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 tahun 2022 terkait jam operasional truk tanah.
Koordinator Aksi Holid Safei mengatakan, aksi unjuk rasa turun ke jalan tersebut merupakan aksi yang kelima kalinya. Menurutnya, aksi jilid ke 5 digelar dengan tuntutan yang sama. Yakni, menuntut agar Pemkab menegakkan Perbup No 12 tahun 2022 tentang jam operasional truk tanah.
"Ini merupakan kali kelima kami bersama warga turun ke jalan dengan tuntutan yang sama. Yaitu, meminta Perbup No 12 tahun 2022 ditegakkan," kata Holid Safei, kepada wartawan di lokasi demo.
Lebih lanjut, Holid menjelaskan, pada sebelumnya Somasi berupaya melakukan dialog dengan PJ Bupati Tangerang dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang. Namun, hal tersebut belum terlealisasi.
"Kami sudah berupaya untuk berdialog dengan PJ Bupati dan Ketua DPRD, namun hal tersebut gagal. Maka dari itu, kami gelar aksi kembali dan menuntut Pemkab Tangerang untuk menegakkan Perbup No 12 tahun 2022," ujarnya.
Sementara itu, Camat Kosambi Asmawi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan stakeholder, baik Satpol PP, Dishub, Polri dan TNI untuk menjaga sinergitas kedepannya.
"Kedepannya kita akan maksimalkan Perbup No 12 tahun 2022. Kita juga menghormati hak-hak masyarakat, akan tetapi pembangunan tidak bisa dicegah dengan segala konsekwensinya," tutupnya. (Sur/Red)