Bersama Kuasa Hukum, Kades Kramat Mengklarifikasi Soal Dugaan Adanya Pungli di PTSL Desa Kramat


Foto: H Nuralam, selaku Kades terpilih Desa Kramat didampingi Tim kuasa hukumnya saat memberikan jawaban klarifikasi soal dugaan pungli di PTSL Desa Kramat.(Dok.LN) 

KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Sebelumya, telah beredar pemberitaan di beberapa media online dan akun Youtube terkait Adanya Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam program PTSL di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dalam pemberitaan tersebut, Puluhan warga Desa Kramat  melaporkan kasus dugaan pungli tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.pada tanggal 27 September 2023 dan tanggal 3 Oktober 2023.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Kramat H Nuralam selaku Kades terpilih periode 2023-2029 didampingi kuasa Hukumnya telah memberikan klarifikasi soal adanya pemberitaan terkait adanya dugaan pungli di PTSL Desa Kramat.

Dalam klarifikasinya tersebut, H Nuralam mengatakan terkait adanya isu yang beredar di kalangan publik dan masyarakat Desa Kramat belakangan ini, Ia serahkan kepada kuasa hukumnya.

"Soal adanya isu yang beredar di kalangan masyarakat saat ini, mungkin akan dijelaskan oleh kuasa hukum saya."ucap Nuralam kepada sejumlah wartawan di Abah  Cianjur. pada Sabtu (8/10/2023)

Di tempat yang sama menurut keterangan Kuasa Hukumnya, Tegar Prayoga SH mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang menurutnya belum jelas kebenarannya. Dan Ia katakan jangan sampai nanti malah berurusan dengan hukum. 

"Saya selaku kuasa Hukum H Nur alam (Kades terpilih) mengingatkan kembali, mohon kepada masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menerima informasi maupun menyebarkan informasi tersebut jangan sampai karena terprovokasi dari salah satu pihak masyarakat malah jadi berurusan dengan hukum atau mungkin karena hanya ikut ikutan atau ikut share berita padahal belum jelas seperti apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai malah nanti masyarakat tersandung dengan pelanggaran undang undang ITE."Jelasnya

Dikatakan Tegar, Bahwa program PTSL Desa Kramat sudah sesuai kuota yang diberikan oleh BPN Kabupaten Tangerang. 

"Alhamdulillah saat ini program PTSL Desa Kramat telah Selesai sesuai kuota yang diberikan oleh kantor BPN dan sertifikat sudah diterima oleh masyarakat jadi mungkin cukup itu yang bisa kita klarifikasikan." kata Tegar dalam keterangan Klarifikasinya kepada wartawan.(Red) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update