Miris, Ayah Sambung Diduga Gagahi Anak Tirinya Hingga Hamil, Terduga Pelaku Masih Melenggang Bebas
KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku yang juga Ayah sambung (Bapak Tiri) Korban di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Kini, tengah menjadi pembicaraan dan sorotan publik. Diketahui, Saat ini Korban masih duduk di bangku kelas 3 SMA.
Akhir-akhir ini publik dibuat heboh dengan adanya kejadian tersebut, akan tetapi publik pun dibuat bertanya-tanya dengan tidak adanya laporan ke pihak berwajib, sehingga terduga pelaku melenggang bebas.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, korban sebut saja namanya Bunga (Nama samaran) mengaku dipaksa oleh bapak tirinya untuk berhubungan badan di dalam kamar, saat korban sedang pulas tertidur usai pulang sekolah.
"Bapak paksa saya untuk berhubungan badan, tangan saya dipegang kencang sama bapak, saat saya lagi tidur didalam kamar habis pulang sekolah main HP kepulesan, saya tidak berdaya," tuturnya, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut Bunga menceritakan, bahwa dirinya sempat berontak dan melawan untuk kabur dari cengkraman bapak tirinya. Akan tetapi, usaha Bunga untuk kabur sia-sia, karena kekuatan tenaga bapak tirinya lebih kuat darinya.
"Waktu bapak paksa saya berhubungan, saya sempat melawan dengan menendang bapak pakai kaki, saya berontak untuk kabur, tapi bapak tetap paksa saya berhubungan," lirihnya.
Bunga mengatakan, bapak tirinya selalu memaksa berhubungan setiap dirinya pulang sekolah saat ibunya sedang bekerja. Selain itu, kata Bunga, saat dirinya pergi bermain bapak tirinya selalu menelpon menyuruh pulang ke rumah, dengan alasan dimarahi ibunya.
"Setelah kejadian itu, tiap saya pulang sekolah bapak selalu paksa saya berhubungan badan saat mimi (Mamah) kerja, kadang saat main bersama teman, bapak telpon suruh saya pulang alasan dimarahi mimi, setelah saya di rumah bapak paksa berhubungan badan," ucapnya.
Saat ditanya sejak kapan bapak tirinya melakukan pelecehan seksual. Bunga mengaku, saat mulai masuk kelas 3 SMA, bapak tirinya sudah memaksa melakukan hubungan badan. Bunga pun selalu dihantui rasa takut akan dimarahi ibunya bila mengadu ke yang lain atas musibah yang ia alami.
"Bapak tiri saya mulai paksa hubungan badan saat mulai saya kelas 3, saya takut sama mimi (Mamah) bila saya bilang sama yang lain saya dimarahi sama mimi," keluhnya.
Diwaktu yang berbeda, saat dihubungi via telpon WhatsApp, Binamas Desa Gempol Sari yang juga anggota Polsek Sepatan, Aipda Joko NC membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai dikarenakan orang tua korban sudah membuat surat pernyataan.
"Ya benar ada kejadian, sudah dimusyawarahkan di Kantor Desa Gempol Sari, Ibu korban sudah buat pernyataan tidak akan menuntut, ini kasus masuk delik aduan, selain ibunya dan korban tidak ada yang bisa buat laporan," ujarnya, Minggu (24/9/2023).
Joko telah menyatakan bahwa apa yang dilakukan bapak tiri dengan korban atas dasar rasa suka sama suka. Akan tetapi saat ditanya, mengenai alasan tersebut Joko tidak bisa menjawab dan mengajak ketemuan dengan wartawan.
"Itu suka sama suka, soalnya korban tidak minta bantuan sama orang lain usai berhubungan, korban pernah bilang bapak tirinya ganteng, tapi kalau soal info suka sama suka terus bilang bapaknya ganteng saya tidak bisa jelasin, kita ketemuan aja," tukasnya.
Diketahui korban seorang anak yatim yang tinggal di rumah bersama ibunya, bapak tirinya dan neneknya. Ibunya seorang karyawan yang bekerja dari siang sampai sore, bapak tirinya pun karyawan yang berkerja dari malam sampai pagi, saat ini korban hamil 6 bulan dan ada dugaan dinikahi paksa dengan adik bapak tirinya (Terduga pelaku).(Tim/Red)