Sungguh Biadab, Seorang Ayah di Teluknaga Tega Menggagahi Anak Kandungnya Sendiri
KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Sungguh memilukan perlakuan seorang ayah warga kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Inisial SH (54) yang diduga tega melakukan perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri inisial NF (19).sejak tahun 2014 sampai 2023.
Aksi bejat tersebut dilakukan SH (54) didalam rumahnya sejak anak kandungnya duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD). Saat isteri dan anak-anaknya yang lain sedang melakukan aktivas diluar rumah.
Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dan pelaku sudah diamankan.
"Bener terjadi kasus (dugaan) pencabulan terhadap anak kandung di Tanjung Pasir," ujar AKP Zuhri, Senin (28/8/2023).
Menurut Zuhri, kasus tersebut terungkap setelah keluarga NF (19) lapor polisi pada, Minggu (27/8) malam. Kala itu, SH nyaris diamuk warga lantaran mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku.
"Adanya informasi dari masyarakat dan istrinya juga melapor ke Polsek. Setelah adanya laporan kita langsung datang ke sana jangan sampai nanti kejadian diamuk massa, nah kita langsung mengamankan pelaku," tuturnya.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku SH mengakui perbuatan tak terpuji itu sudah ia lakukan sejak tahun 2014 sampai 2023. Kala itu, korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Perbuatan bejat pelaku dilakukan dirumahnya kala istri dan kakak lainnya sedang aktivitas diluar rumah.
"Kalau dapat informasi itu di gauli dari SD kelas 4, nah sampai sekarang ini. Sejak tahun 2014 sampai 2023 kurang lebih kalau pengakuannya (pelaku) sampai seratus kali," kata Zuhri.
Zuhri menjelaskan kasus tersebut kini sudah dilimpahkan dan ditangani pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
"Selanjutnya karena di Polsek ini tidak ada unit PPPA, setelah (pelaku) diamankan kita serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," jelasnya.(Rom/Sur/PJ PT)