Rencana Penertiban Bangli, Camat Septi Libatkan Muspika dan Kades

Foto: (Dok. LN) 

Kabupaten Tangerang, (LN) - Dalam rangka rencana adanya penertiban bangunan liar yang ada di wilayah Sepatan Timur (Septi), Camat HM Supriatna mengadakan bentuk sosialisasi kepada para kepala desa yang ada di wilayahnya bertempat di Aula kantor kecamatan Sepatan Timur, kabupaten Tangerang. Rabu (7/6/2023) 

Menurut keterangan Camat Sepatan Timur, HM Supriatna mengatakan bahwa pertemuan bersama para kepala desa ini, awal konsolidasi terkait adanya rencana penertiban bangli yang berada di wilayah Sepatan Timur. 

"Giat ini, Dalam rangka rencana tentang  penertiban  bangunan liar (bangli) yang ada di kecamatan sepatan timur, terlebih yang bangunanya berdiri di atas tanah pengairan serta di bahu jalan yang nantinya dapat menggangu penguna jalan yang melintas," kata Camat Supriatna kepada LAPORNEWS.ID

Selain itu, kata Supriatna, untuk persiapan lebih lanjut menurutnya, sambil menunggu kesiapan unsur kepala desa dan Muspika. 

"Kami menunggu kesiapan dari semuanya dulu, tentunya kesiapan dari semua unsur, baik kepala desa, Muspika dan lainnya." ujarnya

Di sisi lain, Menurut kasie pembangunan, Bahrudin mengatakan bahwa pihaknya akan mendata para pedagang atau pemilik bangunan yang berada di bahu jalan dan di lahan pengairan. 

"Sebelum pelaksanaan penertiban bangli yang ada di lingkup Desa Tanah Merah, Secepatnya kita akan data para pedagang yang berada di bahu jalan dan pemilik bangunan yang berdiri di lahan atau tanah pengairan juga." Pungkasnya (A.Riyadi) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update