Menipisnya Blanko KTP di Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Alihkan ke IKD

Foto: Ilustrasi (Dok.LN) 

Kabupaten Tangerang, (LN) - Persediaan blanko untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang sejak dua bulan terakhir menipis, Rabu 21 Juni 2023.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad mengatakan, menipisnya blanko disebabkan adanya keterbatasan penyediaan dari Kemendagri.

“Ketersediaan blanko dari bulan April, Mei sampai sekarang menipis, kuota blanko saat ini hanya untuk urgent saja,” katanya.

Kendati ketersediaan semakin menipis, Pemkab Tangerang melalui Disdukcapil mengalihkan pelayanan Kartu Tanda Penduduk ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Karena terbatasnya blanko dari pusat, kita alihkan ke IKD, masyarakat yang tadinya ingin mengurus blanko KTP dialihkan ke IKD,” paparnya.

Ia menuturkan, pengalihan KTP digital ke IKD ini dalam sehari menerbitkan sebanyak 300 pencetakan. Selain itu,  Identitas Kependudukan Digital atau IKD sama dengan identitas KTP pada umumnya.

“Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini sama halnya kegunaannya dengan e-KTP biasanya,” jelasnya.

Namun, katanya, penerbitan IKD ini untuk beberapa lembaga masih belum dapat menerima adanya identitas IKD.

“Memang IKD ini untuk beberapa di lembaga belum bisa nerima. Tapi kalau untuk seperti ke BPJS bisa langsung,” pungkasnya.(Rls/Sr/Red) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update