Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas 1
Kota Tangerang, (LN) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar yang menunjukkan pentingnya menjadi Lapas yang bersihdan bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).kamis (11/5/2023)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Tangerang ini di hadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Masjuno dan dihadiri oleh Perwakilan dari Kodim 0506 / Tangerang, Kepala BNN Kota Tangerang dan diikuti seluruh pegawai dan pejabat struktural Lapas Kelas I Tangerang yang di pimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pegawai berjanji dan berpegang teguh untuk memberantas penggunaan Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba yang ada di dalam Lapas. Deklarasi ini juga menyatakan bahwa pegawai bersedia menerima sanksi yang berlaku jika ada yang menyimpang. Usai mengucapkan janji Deklarasi Zero Halinar,dulaksanakan penandatangan perjanjian tersebut.
Dalam amanatnya, Asep Sutandar, menyampaikan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas I Tangerang untuk mematuhi perintah dan janji deklarasi yang telah ditandatangani serta dipegang teguh oleh seluruh pegawa Lapas Kelas I Tangerang.
"Terimakasih untuk seluruh pegawai serta pejabat struktural Lapas Kelas I Tangerang dalam pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar ini. Saya berharap pegawai Lapas Kelas I Tangerang semua menjalankan dan memperhatikan ini dengan seksama. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar pekerjaan yang kita jalankan penuh dengan keberkahan," ujar Asep Sutandar.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan tahun 2023.(Rom)