Penjual Hexymer dan Tramadol Tertangkap Tangan Warga
Kabupaten Tangerang, (LN) - Perangkat desa, Ikatan Remaja Masjid (Irmas), tokoh masyarakat (tomas), LSM dan wartawan, tangkap tangan penjual hexymer dan tramadol berkedok toko sembako, di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Dengan demikian, penjaga toko sembako berinisial MR, warga asal Kabupaten Aceh Utara itu tidak dapat mengelak. Pria itu pun menandatangani surat pernyataan perjanjian tidak akan menjual Hexymer dan Tramadol lagi, di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Apabila, MR masih menjual Hexymer dan Tramadol, maka pria itu bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Perangkat Desa Tanjung Anom Muhamad Ridwan menuturkan, ini kali pertama berhasil menangkap basah penjual Hexymer dan Tramadol berkedok penjual sembako di desanya.
"Namun sebelumnya, kami sudah pernah menegur toko-toko penjual obat serupa, sebanyak tiga kali, hingga tutup meski tak sampai menangkap tangan," tutur Muhamad Ridwan, Minggu (16/4/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Rido ini, untuk memberantas peredaran bebas Hexymer dan Tramadol, harus didasari hati yang ikhlas menjaga generasi bangsa. Sebab, dirinya pernah ditawari jatah Rp1 juta per bulan.
"Tujuan dari saya ditawari jatah, agar pengusaha itu bisa tetap jalan usaha jualan Hexymer dan Tramadol di desa kami" ungkapnya.
Rido mengajak seluruh elemen masyarakat di desa lain, turut bergerak memberantas penjualan Hexymer dan Tramadol yang sering disalahgunakan pelanggannya.(Red)