Hasil Penyelidikan, Sopir Tangki yang menabrak Tiga Orang Pengendara Tewas Ditempat Kini Jadi Tersangka

FotoKasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, (Dok.LN) 

Kabupaten Tangerang, (LN) - Pria paruh baya Inisial H (55), sopir truk tangki yang mengalami kecelakaan maut di depan kantor Kecamatan Balaraja beberapa hari lalu yang lalu, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat, kini naik status dari saksi menjadi tersangka.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah menjelaskan, status H (Sopir Tangki) yang merupakan warga Kecamatan Cikupa itu dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

“H naik status dari saksi menjadi tersangka lantaran menyebabkan tiga orang tewas dalam tabrakan maut, dan kita sudah melakukan penahanan,” kata Kompol Fikri, Rabu 12 April 2023.

Untuk penyebab kecelakaan maut, pihak Polresta Tangerang masih terus melakukan pendalaman. 

“Untuk penyebabnya masih didalami, karena harus melalui ahli terlebih dahulu,” tukasnya.(Rom/Sr) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update