Hari ini, Penjabat Kepala Desa Cengklong Dilantik Camat Kosambi

Foto: Penjabat (Pj) Kepala Desa Crngklong Hj. Aal Laela Nur Aliyah saat memberikan keterangan kepada awak media seusai kegiatan pelantikan. 

Kabupaten Tangerang, (LN) - Camat Kosambi, Dadang Sudrajat resmi melantik Aal Laela Nur Aliyah Sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Cengklong, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. pada Jumat (28/4/2023)

Dalam kesempatan itu, Menurut Penjabat Kepala Desa Cengklong Hj Aal Laela Nur Aliyah mengatakan bahwa setetelah pelantikan yang dilaksanakan tersebut, pihak nya akan menjalankan tugas yang diembannya dengan baik. 

"Alhamdulillah hari ini saya dilantik menjadi PJ kepala Desa Cengklong, tugas yang di disposisikan kepada saya oleh pa camat ini Insya Allah akan saya jalankan dengan sebaik baiknya," kata Hj Aal sapaan akrabnya kepada wartawan.

Selain itu pula, Pj Kades Cengklong yang juga menjabat sebagai kasi pemerintahan di Kecamatan Kosambi ini, Akan melanjutkan kegiatan kegiatan yang ada di Desa Cengkolng. 

"Kedepannya, selain akan melanjutkan kegiatan yang sudah ada. Nanti, saya akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. dan saya juga berharap mudah mudahan kehadiran saya dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Cengklong, walau jabatan yang saya emban ini hanya samapai bulan September mendatang," pungkasnya

Camat Kosambi, Dadang Sudrajat mengatakan, Pelantikan Pj Kades Cengklong tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang mengundurkan diri usai pendaftarannya menjadi Calon Anggota Legislatif pada pemilu 2024 mendatang.

“Tujuan nya biar Penjabat (Pj) ini segera melakukan Konsolidasi dengan BPD dan perangkat desa beserta pengurus lainnya untuk persiapan tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Cengklong,” kata Camat Dadang kepada wartawan. 

Dadang mengatakan, dengan di lantiknya Pj Kades Cengklong ini perwakilan pemilih pada PAW Desa Cengklong bisa terakomodir dan terfasilitasi karena penjabat memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab yang berbeda dengan PLH.

“Saya berharap penjabat yang baru di lantik agar segera melakukan konsolidasi dengan perangkat desa untuk melakukan pekerjaan Kades yang sempat tertunda kurang lebih satu atau dua bulan karena ada transisi kekosongan jabatan kades,” ungkapnya.

Sebab, kata Dadang, tidak semua tugas dan kewenangan bisa dilakukan oleh PLH atau sekdes karena ada batasan kewenangan. PLH itu tidak bisa melakukan pengajuan penganggaran sehingga ada anggaran Dana Desa yang belum bisa di realisasikan.

“Kalau masih di jabat PLH itu tidak bisa melakukan pengajuan penganggaran maka dari itu kami percepat pelantikan penjabat ini untuk proses pengolahan keuangan agar semua program bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan desa Cengklong tersebut,” ucapya.

Giat Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Gedung Serbabaguna (GSG) kantor kecamatan Kosambi, hal itu juga dilakukan setelah kepala desa yang lama Pinan SH (LRP) mengundurkan diri dari jabatannya dari kepala desa, karena ia mau mencalonkan sebagai anggota legislatif pada tahun 2024 mendatang, secara otomatis harus ada pengganti jabatan Kades sementara selama mengisi kekosongan hingga Pemilihan Antar Waktu (PAW) dilaksanakan.(Sr/Red) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update