Peras Korbannya Hingga Jutaan Rupiah, 3 Remaja Mengaku Anggota Polisi Diciduk Polres Basoetta
Foto: Kapolresta Basoetta di wakili Kasat Reskrim di temani Jajarannya dan perwakilan dari Avsec menunjukan barang bukti hasil penangkapan kepada awak media saat press Conference.
Basoetta, (LN) - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan (Curas). Bertempat di Aula Polresta Bandara Soekarno-Hatta Press Conference yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi bersama dengan Kadis Humas, serta General Manager AVSEC Bandara Soekarno-Hatta menjelaskan kronologis kejadian, Sabtu (18/03).
Berdasarkan keterangan Kompol Reza, pengungkapan kasus berawal dari laporan AR salah seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak terbang ke Philipina. AR bersama dua temannya telah menjadi korban perampasan atau pencurian dengan kekerasan di area Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Pada hari Minggu, 5 Maret 2023 sekiranya pukul 21.00 WIB piket Reskrim Polresta Bandara Soetta menerima laporan dari Sdr. AR, kemudian dilakukan observasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," terang Kasat Reskrim.
Modus operandi para pelaku dengan berpura-pura sebagai anggota Kepolisian yang melakukan pencegahan CPMI Non-Prosedural uang hendak berangkat.
"Pelaku berpura-pura menjadi anggota Polisi dengan membawa airsof gun model pistol untuk meyakinkan para korbannya, kemudian para korban dibawa ke mobil milik tersangka selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen penyalurnya untuk meminta tebusan," jelasnya.
Para pelaku yang berinisial FF (21 tahun), IK (22 tahun) dan GEJ (34 tahun) kini telah ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Dalam kesempatannya juga, Kasat Reskrim menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandara Soetta dengan menggunakan pendekatan pencegahan yang dijadikan pola utama dalam bertugas. Serta mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa Bandara, apabila menemukan informasi kejahatan untuk segera melapor kepada petugas kepolisian maupun petugas Avsec yang ada disetiap terminal Bandara.
"Kami jajaran Polresta Bandara siap melaksanakan perintah Kapolda Metro Jaya, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan pendekatan pencegehan. Kami juga meminta kerjasama seluruh pengguna jasa Bandara Soetta untuk memberikan informasi apabila ada kejahatan," tutupnya.(Rom/Sr)