5 Orang Terduga Pengoplos Gas Elpiji di Panongan Dibekuk Polisi

Tempat Pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kilogram di Rancaiyuh, Kecamatan Panongan di Gerebek Polisi, 5 orang terduga berhasil diamankan. 

Kabupaten Tangerang, (LN) - Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung gas elpiji ukuran 3 dan 12 kilogram, di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.Minggu (5/3/2023) 

"Awalnya anggota mendapat informasi adanya praktik ilegal itu. Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit melanjutkan, anggota yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P. A. Manurung. Saat di Desa Rancaiyuh, petugas melihat mobil yang diduga untuk mengangkut gas elpigi oplosan.

Selanjutnya anggota , melakukan pembuntutan , sampai dengan tempat praktek ilegal pengoplosan gas LPG subsidi di desa rancaiyuh tersebut, 

"Sesampainya disana kami berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dan ratusan gas LPG 3 kg  subsidi, ratusan Tabung gas LPG 12 kg, dan juga beberapa kendaraan yg digunakan untuk mengangkut," Jelasnya

Selanjutnya, beberapa orang dan barang bukti diamankan. Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dari praktik pengoplosan tabung gas elpiji ilegal.(Rom/Sr) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update