Ratusan Pedagang Pasar Kuta Bumi Menolak Rencana Revitalisasi Lahan Pasar

Para Ibu Ibu pedagang Pasar Kuta Bumi menolak rencana lahan Pasar tempat mereka berdagang di Revitalisasi oleh Perumda. 

LAPORNEWS.ID, Kabupaten Tangerang - 
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Tangerang, Pasar Niaga Kerta Raharja berencana akan Merevitalisasi lahan Pasar Kuta Bumi pada tahun 2023 ini, 

Rencana Revitalisasi tersebut dari adanya surat edaran dalam bentuk pemberitahuan yang ditujukan kepada para pedagang yang berada di kawasan Pasar Kuta Bumi. 

Dalam surat edaran itu, dengan nomor: 539/III/Perumda.P/2023, Perihal Pemberitahuan Verifikasi Data Pedagang Pasar Kuta Bumi. 

Dengan Isi surat tersebut, bahwa Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja akan melakukan Verifikasi data pedagang yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 27 Februari 2023.

Menanggapi akan adanya rencana Revitalisasi tersebut, Ratusan para pedagang yang berada di Pasar Kuta Bumi menolak rencana Revitalisasi yang akan dilakukan oleh Perumda Kabupaten Tangerang. 

Menurut keterangan dari Ibu ibu para pedagang yang berdagang di Pasar Kuta Bumi merasa keberatan jika hal tersebut (Revitalisasi-red) dilakukan pada tahun ini. Pasalnya dari kondisi saat ini, sekalipun kondisi sudah terbilang aman dari Covid 19, penghasilan para pedagang masih terbilang belum stabil.

"Menurut pandangan saya, kondisi Pasar saat ini masih layak. Kami merasa keberatan dengan adanya rencana revitalisasi Pasar Kuta Bumi," ujar ibu ibu tersebut. 

Apalagi jika dibangun dimasa kondisi seperti ini, pedagang sangat sulit, keramaian dipasar hanya ramai di hari sabtu dan minggu saja. 

"Untuk kita mendapatkan beras dua liter aja sulit, buat dagang aja minjem dari kopastam. Apalagi untuk membayar kios yang hargannya tinggi, sama saja mengusir para pedang dari rumahnya,"ujar Ibu ibu para pedagang. 

Diketahui dari berbagai sumber, Penolakan Revitalisasi tersebut karena harganya terlalu tinggi dan tidak terjangkau kisaran haraganya mencapai 200 jutaan lebih untuk kios dan untuk lapak sebesar 75 jutaan.(red) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

×
Berita Terbaru Update