Polsek Sepatan Mempasilitasi Mediasi Damai Antara PT Arya Lingga Manik Dan Pihak Paguyuban Panorama Sepatan
Foto: Suasana Mediasi yang dilakukan oleh pihak pengembang dan warga Panorama Sepatan di aula sektor Sepatan.
LAPORNEWS.ID, Kabupaten Tangerang - Kapolsek Sepatan Sriyono .SH.MH.
Mempasilitasi ruang musyawarah bertempat di Aual sektor sepatan, Hal itu dilakukan untuk upaya penyelesaian masalah yang sedang terjadi di lingkungan warga Panorama Sepatan 1, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.pada Sabtu (04/02/2023)
Dari permasalahan yang ada tersebut, diadakannya mediasi lanjutan untuk kedua belah pihak yang belum ada kesepakatan sebelumnya.
"Adanya mediasi ini untuk mencari solusi agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Antara kedua belah pihak secara baik dan damai,"tegas Kapolsek
Tentunya, kata Sriyono, Upaya yang di tempuh aparat kepolisian saat ini untuk menyelesaikan masalah. Bahwa hadirnya polri ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah Masalah).
"Dan ini merupakan bentuk secara lisan sehingga tidak terjadi berkepanjangan." ujarnya
Selain itu, Angga Rensa Heriguan ketua paguyuban Sepatan Panorama Sepatan 1 menyampaikan terkait dengan hasil
musyarawarah yang sebelumnya pernah dilakukan.
"Mediasi malam ini di inisiasi oleh bapak Kapolsek dari rentetan musyawarah yang sebelumnya di adakan di kecamatan Sepatan timur dari permasalahan yang selama ini terjadi di lingkungan kami, agar menemui titik terang dari akar permaslahan yang ada," kata Angga kepada wartawan
Angga menambahkan, pihaknya selaku ketua Paguyuban perwakilan dari warga.dan ada beberapa warga yang hadir sudah menyepakati dan menghasilkan
Poin poin musyawarah dari kedua belah pihak antara warga dan pihak Pengembang.
"Kita jalankan untuk kedepannya agar tidak lagi mau berjalan sendiri sendiri. Mari kita berkolaborasi dan berkerja sama untuk menciptakan lingkungan supaya lebih baik dan maju serta tertib, biarkan Hukum berjalan sesuai dengan koridornya. jangan sampai ada pihak pihak yang memanfaatkan permasalahan yang terjadi," ucapnya
Di tempat yang sama putu dana selaku Konsultan PT Arya Lingga Manik menerangkan seperti apa yang di sampaikan ketua paguyuban bahwa kita sekarang ini di pasilitasi Polsek Sepatan.
"Ada poin kesepakatan bersama yang sudah kita tanda tangani bersama malam ini, ada 4 poin yang disepakati diantaranya, untuk kenyamanan lingkungan masyarakat. Dan poin lainnya sudah tertuang dalam surat kesepakatan bersama," ujarnya
Intinya, Sebagai bentuk klarifikasi yang harus kita sampaikan, khususnya atas pemberitaan yang selama ini.
"Malam ini kita suda ada penyelesaian secara baik dan damai, Kedepannya di harapkan jangan ada lagi tuntutan.oleh karena itu, kami warga dan pihak pengembang bersinergi untuk saling bersama sama menjaga lingkungan warga panorama Sepatan 1 di kemudian hari.
mungkin, kedepanya kita bisa berkomunikasi dengan secara baik hingga satu sama lainya baik warga dan kami selaku pengembang proyek yang sedang berjalan."pungkasnya (mwi/sr)